JURNALINFOTA, Soppeng-Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, bersama Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, melakukan peninjauan lokasi yang direncanakan akan digunakan sebagai tempat berkantor Bea Cukai Pare-pare di Mal Pelayanan Publik (MPP) Mappatabe Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Soppeng, Rabu (14/1/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, pengawasan, serta penegakan ketentuan cukai di wilayah Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini juga sejalan dengan rencana kehadiran Bea Cukai secara reguler di Kabupaten Soppeng.
Pada kesempatan tersebut Bupati Soppeng berharap Stand tersebut dapat menjadi pusat koordinasi Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan perusahaan rokok di Kabupaten Soppeng.
Turut mendampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Asisten II Setda Kabupaten Soppeng, Kabid Humas Diskominfo Kab. Soppeng, serta Direktur Utama PT. Lamataesso Mattappa Perseroda Kabupaten Soppeng.
Publish : wandi