JURNALINFOTA, Soppeng-Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, bersama Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, melakukan peninjauan langsung di salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Soppeng, Rabu (14/1/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Bea Cukai Parepare dalam menertibkan peredaran rokok di kabupaten Soppeng.
Bupati Soppeng, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah daerah bersama Bea Cukai dalam melakukan pengawasan terhadap industri hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.
“Kunjungan ini merupakan wujud komitmen kami bersama Bea Cukai untuk memastikan seluruh pelaku usaha rokok di Kabupaten Soppeng mematuhi aturan yang berlaku,”ungkapnya.
Selain itu, ia juga katakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas dan proses produksi dan distribusi telah memenuhi ketentuan, termasuk penggunaan pita cukai resmi.
“Kewajiban penggunaan pita cukai sangat penting demi terciptanya industri hasil tembakau yang tertib dan legal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan, baik melalui penugasan personel maupun koordinasi intensif di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terciptanya iklim usaha yang tertib, adil, dan sesuai aturan, sekaligus mendukung pengembangan industri hasil tembakau yang legal dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng,”tutupnya.
Turut mendampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Asisten II Setda Kabupaten Soppeng, Kabid Humas Diskominfo Kab. Soppeng, serta Direktur Utama PT. Lamataesso Mattappa Perseroda Kabupaten Soppeng..
Publish : wandi