Iklan

Penanganan Pungli Alsintan di Soppeng Tak Ada Titik Terang, Pelapor Harap KPK dan Polda Sulsel Turun Tangan

Jumat, 17 April 2026, April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T07:47:25Z

JURNALINFOTA, Soppeng-Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dilaporkan oleh warga bernama Sofyan hingga kini tidak menunjukkan titik terang. Padahal, nilai kerugian yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah. Pelapor mengaku kecewa dengan penanganan Polres Soppeng yang dinilai mandek.

Sofyan melaporkan dugaan pungli dalam penyaluran bantuan alsintan yang diduga melibatkan sejumlah oknum. Menurutnya, barang bukti berupa rekaman percakapan dan foto-foto alsintan sudah diserahkan dan berada di Polres Soppeng. Polisi pun telah memeriksa beberapa kelompok tani sebagai saksi.

Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dari proses penyelidikan.

"Barang bukti sudah ada, saksi sudah diperiksa, tapi tidak ada titik terang. Ini yang membuat saya kecewa dengan kinerja Polres Soppeng," ujar Sofyan dalam keterangannya,

Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan bahwa sejumlah kelompok tani diduga dimintai uang dengan dalih biaya administrasi atau pengurusan bantuan. Uang yang disetorkan bervariasi, mulai Rp50 juta hingga Rp100 juta per kelompok, dan disebut-sebut diberikan atas nama seseorang berinisial RF.

"Kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan alsintan justru tidak mendapatkan alat pertanian. Bantuan itu diduga dialihkan ke pengusaha yang memiliki uang," sesalnya.

Sofyan juga menyoroti dugaan praktik penjualan bantuan alsintan yang sudah berlangsung sejak tahun 2025 lalu. Ia mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum, termasuk Polres Soppeng, terkesan lamban menangani kasus ini.

Ia bersama  Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng perna turun ke sejumlah lokasi tempat penyimpanan alsintan mengonfirmasi adanya beberapa titik yang diduga menjadi lokasi pengalihan bantuan. Namun, hasil penelusuran di lapangan belum diikuti dengan langkah hukum yang tegas.

"Yang lebih membuat janggal bagi saya, Polres Soppeng sudah saya datangi bersama tim Tipikor, bahkan kami sudah ke lokasi-lokasi alsintan. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum," tambah Sofyan.


Tak hanya aparat kepolisian, Sofyan juga menyayangkan sikap DPRD Soppeng yang dianggap tutup mata terhadap maraknya dugaan penyelewengan bantuan alsintan ini.

"Saya mengingatkan, jangan sampai ada oknum anggota DPRD yang juga terlibat dalam praktik seperti ini. Jangan tutup mata hanya karena ada kepentingan, jika ada anggota PDRD yang terlibat maka saya juga akan melaporkan terkait hal tersebut,  tegasnya.

Sofyan berharap adanya intervensi dari pihak kepolisian yang lebih tinggi, seperti Polda Sulsel atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Rakyat kecil dirugikan, bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani malah dinikmati segelintir orang. Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan," pungkasnya.
Komentar

Tampilkan

Terkini