JURNALINFOTA, Soppeng-Ditengah gencarnya seruan efisiensi anggaran oleh Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Soppeng justru menggelontorkan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas mewah dengan spesifikasi MPV, mesin 2,5 liter hybrid, volume 1 unit yang dinilai setara dengan Lexus LM 350h 4x2 A/T 7 Seater.
Tak main-main Pemkab Soppeng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.181.000.000 pada sistem RUP 2025 yang berasal dari dana APBD 2025 untuk pengadaan sebuah kendaraan premium.
Urgentkah atau hanya sekedar megah-megahan!! Hal ini menjadi sorotan keras dari LSM LAPAK (Lembaga Penggiat Anti Korupsi), ia juga mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah.
Mereka mendesak Inspektorat Daerah, BPK, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan penelusuran menyeluruh, khususnya pada Bagian Umum sebagai penanggung jawab kegiatan.
“Uang rakyat jangan berhenti sebagai angka di dokumen APBD. Harus jelas barangnya, manfaatnya, dan siapa yang bertanggung jawab. Jika tidak, ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya.
Fakta lain yang paling mencolok dan hingga kini tak terjawab adalah kendaraan yang dianggarkan tidak pernah diperlihatkan ke publik, meski anggarannya disebut telah dicairkan.
“Anggarannya tercatat, informasinya sudah cair. Tapi mobilnya tidak pernah terlihat. Kalau barangnya tidak ada, wajar publik menduga ini pengadaan siluman,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Soppeng maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan guna menghindari simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat.