Jurnalinfota.com, Soppeng — Dugaan maraknya koperasi ilegal yang beroperasi di Kabupaten Soppeng menimbulkan keresahan di kalangan pengurus koperasi resmi. Keberadaan koperasi tanpa izin ini dinilai merugikan koperasi yang telah menjalankan usahanya sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Salah satu pimpinan koperasi di Soppeng menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia berharap pemerintah daerah, melalui instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penertiban terhadap koperasi yang tidak memiliki legalitas.
"Kami sangat dirugikan dengan keberadaan koperasi ilegal ini. Mereka tidak mengikuti aturan, tetapi tetap beroperasi secara bebas. Ini jelas merusak citra koperasi resmi dan menurunkan kepercayaan masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan ketat dan penindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada lagi koperasi ilegal yang menjamur dan merugikan masyarakat serta koperasi resmi lainnya.
"Pemerintah daerah harus segera melakukan pendataan, verifikasi, dan evaluasi terhadap seluruh koperasi yang beroperasi di wilayah Soppeng. Bila ditemukan koperasi yang tidak memenuhi unsur dan tidak sesuai dengan aturan, maka harus disegel," tegasnya.
Para pengurus koperasi resmi berharap langkah konkret dari pemerintah dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar perkoperasian.